Polarisasi Politik: Racun dalam Kebersamaan Bangsa
Polarisasi politik adalah fenomena pembelahan tajam masyarakat menjadi dua atau lebih kubu yang saling bertentangan secara ideologis, bahkan hingga personal. Bukan sekadar perbedaan pendapat, polarisasi menciptakan jurang dalam yang mengancam sendi-sendi persatuan nasional.
Dampak utamanya adalah erosi kohesi sosial. Ketika masyarakat terkotak-kotak berdasarkan pilihan politik, identitas kelompok menjadi lebih dominan daripada identitas nasional. Kepercayaan terhadap institusi negara dan sesama warga pun merosot tajam. Diskusi konstruktif berubah menjadi perdebatan sengit yang didominasi saling tuding, bukan mencari solusi.
Konsekuensinya, pembangunan terhambat. Proses perumusan kebijakan publik menjadi terpecah-belah, sulit mencapai konsensus, dan seringkali berakhir pada kebuntuan politik. Energi bangsa terkuras untuk konflik internal alih-alih fokus pada kemajuan bersama. Potensi konflik horizontal di masyarakat pun meningkat, karena narasi "kami versus mereka" terus dipupuk.
Yang paling berbahaya, polarisasi mengikis rasa kebangsaan. Nilai-nilai gotong royong, musyawarah, dan persatuan yang menjadi pilar bangsa perlahan terkikis. Masyarakat lebih mementingkan kemenangan kelompoknya daripada kepentingan umum. Jika dibiarkan, polarisasi dapat merusak fondasi bangsa dan melemahkan ketahanan nasional dari dalam.
Maka, mengatasi polarisasi bukan hanya tugas politisi, tetapi tanggung jawab kolektif. Membangun kembali jembatan dialog, mencari titik temu, dan memprioritaskan kepentingan bangsa di atas segalanya adalah kunci untuk menjaga keutuhan dan persatuan nasional.










