Politik Hampa: Korupsi dan Hilangnya Amanah Rakyat
Idealnya, politik adalah medan pengabdian, wadah perjuangan untuk kesejahteraan bersama. Namun, realitas seringkali jauh panggang dari api. Ketika kepentingan pribadi dan kelompok menggeser suara nurani, politik kehilangan rohnya. Korupsi, dalam konteks ini, bukan sekadar kejahatan ekonomi, melainkan studi kasus nyata matinya politik yang berorientasi pada rakyat.
Amanah yang Tergadai
Fenomena korupsi di pemerintahan menandai titik balik di mana kekuasaan bukan lagi amanah, melainkan alat untuk memperkaya diri. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan rakyat, justru raib masuk kantong pribadi atau kelompok. Kebijakan publik yang semestinya dirancang demi kemaslahatan umum, bisa dibelokkan untuk melayani kepentingan segelintir oligarki atau kartel. Politik kemudian berubah menjadi arena transaksi, bukan lagi transformasi sosial.
Dampak yang Merusak Nadi Bangsa
Dampak korupsi sangat sistemik. Secara ekonomi, ia menghambat pertumbuhan, menciptakan ketimpangan, dan memiskinkan masyarakat. Secara sosial, ia meruntuhkan kepercayaan publik pada institusi negara, memicu apatisme, dan bahkan memicu konflik. Secara politik, korupsi mengikis legitimasi pemerintahan, melemahkan penegakan hukum, dan merusak demokrasi itu sendiri. Rakyat yang seharusnya menjadi subjek utama politik, berubah menjadi objek eksploitasi.
Mengembalikan Roh yang Hilang
Mengembalikan politik pada khitahnya membutuhkan lebih dari sekadar penindakan hukum. Ia menuntut revolusi mental, penguatan integritas, partisipasi aktif masyarakat, dan komitmen tanpa kompromi dari seluruh elemen bangsa. Hanya dengan begitu, amanah rakyat bisa kembali diletakkan di atas segala-galanya, dan politik bisa kembali menjadi jembatan menuju keadilan dan kesejahteraan, bukan jurang kesengsaraan.